Tujuan pendidikan yang dicapai Jurusan/Program Studi Al Ahwal Al Syakhsiyah adalah:
- Menghasilkan sarjana hukum Islam yang memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
- Mewujudkan Sarjana Hukum Islam yang mampu dan terampil dalam menganalisis persoalan Hukum Islam yang berkembang di masyarakat serta memiliki sikap proaktif dan terbuka dalam menghadapi perkembangan masyarakat.
- Menghasilkan sarjana yang menguasai dasar-dasar ilmiah, sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan permasalahan yang berkaitan dengan hukum keluarga.
- Menghasilkan praktisi dalam bidang hukum keluarga yang memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global.