Tugas Dan Wewenang Kepala Jurusan
Tugas Kepala Jurusan
- Menyusun rencana strategis pengembangan jurusan/program studi
- Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan jurusan
- Merencanakan, melaksanakan dan mengontrol sistem perkuliahan jurusan.
- Merencanakan, melaksanakan dan mengontrol pe- laksanaan kurikulum jurusan
- Merencanakan, melaksanakan program pengem- bangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan jurusan
- Melaksanakan prosedur penjaminan tercapainya standar mutu lulusan jurusan
- Mengembangkan dan melaksanakan kurikulum jurusan yang mengacu kepada standar mutu lulusan fakultas
- Menyediakan dokumen dan pedoman pelaksanaan kurikulum jurusan
- Membuat dan melaksanakan program kerja pengembangan kualitas pembelajaran yang mengacu kepada standar mutu lulusan jurusan
- Mengkordinir pelaksanaan seleksi judul skripsi dan ujian komprehensif
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan akademik yang dapat menciptakan atmosfir aka¬demik yang kondusif di lingkungan jurusan
- Merencanakan, mengembangkan dan mengontrol ketersediaan dan ketercukupan sumber belajar dan laboratorium jurusan
- Membuat program kegiatan penyiapan karier dan pemasaran lulusan fakultas
- Membuat laporan kemajuan secara periodik kepada
Wewenang Kepala Jurusan
- Merekomendasikan dosen yang akan mengajar di jurusan
- Merekomendasikan dosen penguji proposal dan skripsi
- Mengusulkan kebutuhan dosen pada jurusan
- Melakukan evaluasi diri jurusan dan mengajukan peningkatan akreditasi jurusan
- Menetapkan dan menjamin pelaksanaan penye- lenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai peraturan, kaidah, dan tolak ukur yang ditetapkan di lingkungan fakultas.
This Post Has 0 Comments