skip to Main Content
0341-559399 hk@uin-malang.ac.id

Latar belakang didirikan Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhsiyah) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik ibrahim Malang adalah untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap pendidikan tinggi hukum Islam yang mampu memberi bekal pengetahuan hukum Islam, terutama hukum-hukum yang berkenaan dengan keperdataan Islam kepada para calon sarjana hukum Islam. Sehingga, mereka mampu menerapkan dan mengembangkan keilmuannya di tengah masyarakat. Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bertujuan mencetak Ulama’ yang profesional dan berwawasan luas agar mampu memberi solusi terhadap problem hukum yang dihadapi masyarakat.

Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al- Syakhshiyyah) UIN Maulana Malik ibrahim Malang didirikan atas dasar Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan (Binbaga) Islam No. DJ.II/56 2005 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang Strata Satu (S-1) dan Diploma Dua (D-2) pada Universitas Islam Negeri Malang. Jika diruntut dari sejarah berdirinya, Jurusan/Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah merupakan pengembangan dari Jurusan Syariah Program Studi Al- Ahwal Al-Syakhshiyyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang yang didirikan pada tahun ajaran 1997/1998 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Binbaga Islam Depag RI No. E/107/Tahun 1998 tanggal 13 Mei 1998. Adapun gelar yang diberikan kepada lulusan Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) ditetapkan berdasarkan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI No. E/10/Th 2002 yang menjelaskan bahwa gelar untuk Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah adalah Sarjana Hukum Islam yang disingkat S.H.I.

Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) terus meningkatkan kualitas, baik bidang akademik maupun administratif dan berusaha mendapatkan pengakuan nasional maupun internasional. Pada tingkat nasional, Jurusan Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) telah terakreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 157/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013 dengan predikat A. Pada tingkat internasional, Program Studi/Jurusan Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) telah mendapatkan sertifikat SMM ISO 9001:2000 yang kini berkonversi menjadi SMM ISO 9001:2008 yang dikeluarkan oleh UKAS Quality Management United Kingdom Nomor: ID08/1219 pada tanggal 31 Desember 2008.

Back To Top